Selasa, 21 April 2015

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PEREKONOMIAN DAERAH



ABSTRAK
Globalisasi muncul sejak tahun 1960 yaitu dengan ditandainya dengan perubahan ekonomi internasional dari Multinational Corporations (MNCs) menjadi Transnational Corporations (TNCs) (Hirst dan Thompson 1997). Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan ini antara lain adalah berakhirnya perang dunia kedua, meningkatnya migrasi antar negara, penyebaran tenaga kerja dari satu negara ke negara lain serta saling ketergantungan perdagangan dari satu negara ke negara lainnya.
Tujuan globalisasi secara umum adalah untuk menghilangkan perbedaan dan menciptakan persamaan di bidang hak asasi manusia.

ABSTRACT
Globalization emerged since 1960 which marked a change in the international economy of the Multinational Corporations (MNCs) into Transnational Corporations (TNCs) (Hirst and Thompson 1997). Some of the factors that influence the occurrence of these changes include the end of the second world war, the increased migration between countries, the spread of labor from one country to another as well as the interdependence of trade from one country to another.
Globalization in general purpose is to eliminate the differences and creating equality in the field of human rights.


Kata Kunci : Globalisasi,Tujuan globalisasi,Faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan ekonomi


  
PENDAHULUAN
Perdebatkan tentang dampak globalisasi terhadap perekonomian terutama pada negara-negara yang sedang berkembang merupakan hal yang tidak pernah berakhir. Secara singkat akan kita kupas apakah sebenarnya globalisasi itu, bagaimana sejarahnya, siapa saja sebenarnya yang sangat berperan dan aktif mendorong terjadinya globalisasi, apa saja sebenarnya baik buruknya bagi kita serta bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian regional dan lokal
PERMASALAHAN
Dampak globalisasi terhadap perekonomian daerah memberikan dua dampak positif dan negatif.
Mari kita lihat dampak negatifnya terlebih dahulu.Dengan adanya globalisasi kegiatan-kegiatan ekonomi beberapa wilayah khususnya di negara-negara yang sedang berkembang mengalami penurunan. Banyak industry kecil tidak dapat berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar yang  tergabung dalam TNCs. Dengan karakteristiknya seperti penggunaan teknologi tinggi dan modal  yang kuat, TNCs dapat membuat kebangkrutan pada banyak industri-industri local maupun regional. TNCs  melalui penggunaan teknologi modernnya seperti computer dan robot akan menurunkan kuantitas pekerjanya karena tenaganya dapat digantikan oleh computer dan robot yang  hanya bermodalkan biaya perawatan saja. Hal ini akan mengakibatkan pengangguran dalam jumlah yang cukup besar.
Pengaruh peran IMF dan Bank Dunia yang mendukung perluasan TNCs juga dapat berdampak pada kemiskinan yang menimpa banyak orang.Sebagai contoh, melalui penawaran restrukturisasi kebijakan ekonominya kepada pemerintah, seperti penurunan subsidi di sector pertanian, mengakibatkan banyak petani-petani tradisional yang kehilangan pekerjaannya karena industrialisasi telah menggantikannya.

Lalu di lihat dari segi positifnya globalisasi juga menyebabkan keuntungan dan manfaat bagi perekonomian local dan regional serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat.Contohnya
Terbukanya pasar internasional, kesempatan kerja lebih terbuka, dan devisa Negara meningkat. Dengandemikian, hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian bangsa sehingga akan memajukan dan meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan Negara.
Pasar yang sangat terbuka untuk produk-produk ekspor (dengan catatan produk ekspor Indonesia dapat bersaing di pasar internasional).Dengan demikian kesempatan pengusaha Indonesia sangat terbuka dalam menciptakan produk berkualitas yang dibutuhkan oleh pasar dunia


PEMBAHASAN
Apakah globalisasi itu?
Pengertian globalisasi sendiri dapat diinterpretasikan berbagai macam. Globalisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses ‘global network’ dan interaksinya dalam suatu pembangunan ekonomi dan kebijakan-kebijakan lainnya yang terkait didalamnya (Potter 2001), sedangkan Burgman (2003) menginterpretasikan globalisasi sebagai suatu yang berhubungan dengan global neo-libaralisme dan pasar bebas. Sosiolog lainnya seperti Chang (2003) mendefinisikannya sebagai keterlibatan ‘transnational corporations’ dan saling ketergantungan antar negara dalam pembangunan ekonomi. Dilain pihak Held dkk (dalam Gray dan Lawrence 2003: 17) menerjemahkannya sebagai proses pelebaran dan percepatan dari saling keterkaitan yang membentuk suatu jejaring dunia yang mencakup semua aspek kehidupan sosial, dari kebudayaan sampai dengan kejahatan, dan dari keuangan sampai spiritual.
Jadi globalisasi boleh dikatakan sudah masuk ke semua sendi-sendi kehidupan manusia di seluruh dunia ini yang mencakup aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya dan agama.

Sejarah Globalisasi
Globalisasi muncul sejak tahun 1960 yaitu dengan ditandainya dengan perubahan ekonomi internasional dari Multinational Corporations (MNCs) menjadi Transnational Corporations (TNCs) (Hirst dan Thompson 1997). Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan ini antara lain adalah berakhirnya perang dunia kedua, meningkatnya migrasi antar negara, penyebaran tenaga kerja dari satu negara ke negara lain serta saling ketergantungan perdagangan dari satu negara ke negara lainnya. Dalam perkembangannya TNCs ini mempunyai peran yang sangat kuat dalam perdagangan international dan aktifitas ekonomi lainnya. Sebagai contoh TNCs memperkuat Foreign Direct Investment (FDI) (Chang 2003) serta menciptakan tenaga kerja yang murah dan ‘a one-world market system’ atau sistem satu pasar global (Gray dan Lawrence 2003). Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat juga punya andil yang cukup besar dalam mendorong lahirnya globalisasi yang mengakibatkan perubahan ekonomi global. Menurut Teeple (2000) teknologi baru tersebut diciptakan oleh TNCs serta digunakan dalam aktifitas-aktifitas ekonominya. Dari sinilah awal dimulainya penyebaran neo-liberalisme ke negara-negara lainnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyebaran dan meluasnya globalisasi. Faktor pertama adalah teknologi baru di bidang informasi teknologi, komunikasi dan transportasi. Era ini dimulai pada awal 1970-an ketika microelektronik, komputer dan bioteknologi ditemukan oleh para ahli (Teeple 2000). Sejak saat itu komunikasi antar lintas batas negara dapat dihubungkan dengan satelit dan kabel-kabel bawah laut yang fungsinya sebagai jejaring global (Rimmer dalam Rimmer ed. 1997: 96). Faktor kedua adalah peran pemerintah dalam mendukung kegiatan-kegiatan globalisasi. Baik di negara-negara maju maupun negara-negara yang sedang berkembang, Pemerintah mempunyai peran yang cukup penting dalam mendukung aktifitas globalisasi yaitu melalui perannya dalam pengambilan kebijakan-kebijakan ekonomi dan keuangan.
Faktor lainnya adalah munculnya TNCs serta adanya dukungan dari World Trade Organization (WTO) dan organisasi dunia lainnya seperti PBB, Bank Dunia dan IMF. Singh (1999) berpendapat bahwa salah satu fungsi Bank Dunia dan IMF adalah mendorong negara-negara di dunia untuk menerapkan deregulasi dan restrukturisasi kebijakan financialnya menjadi ekonomi liberal.

Apa saja yang dapat berpengaruh terhadap perekonomian lokal dan regional?
TNCs mempunyai peran yang sangat penting dalam mempengaruhi perekonomian suatu negara yang berdampak pada perekonomian lokal maupun regional. Ada beberapa alasan mengapa TNCs dapat berdampak pada perekonomian lokal dan regional. Pertama adalah TNCs dapat mengintervensi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Yang kedua adalah TNCs lebih kaya dalam hal keuangan daripada yang dipunyai oleh negara-negara lainnya. Sebagai contoh pada tahun 1989, penjualan the US General Motor melebihi daripada Gross National Product (GNP) Belgia (Mulhearn dalam Bretherton dan Ponton ed. 1996: 185).
Faktor lainnya adalah TNCs mempunyai pengaruh yang kuat untuk menciptakan pasar dunia dengan menggunakan prinsip-prinsip liberal, seperti pasar bebas dan tenaga kerja yang murah. Disamping itu, dalam menjalankan bisnisnya TNCs didukung oleh WTO dan IMF dalam hal keuangan, hukum/peraturan dan hak-hak kepemilikan (O’Loughlin dkk dalam O’Loughlin dkk ed. 2004:6).
WTO juga mendukung dalam hal penetapan tarif barang dan jasa dalam kegiatan ekspor impor kepada pemerintah. Produksi dan distribusi barang ke seluruh penjuru dunia juga dibawah kontrolnya. Sehingga mau tidak mau pemerintah harus mengikuti regulasi dari WTO ini agar produknya bisa masuk ke pasaran dunia. Dalam perdagangan dunia, WTO juga membuat beberapa persyaratan kepada pemerintah, seperti deregulasi di bidang ekonomi yang mendukung privatisasi, penurunan tarif perdagangan dan pengurangan subsidi (Choo 2000: 31).
Organisasi dunia lain yang membantu pertumbuhan TNCs adalah Bank Dunia, dan PBB. Dalam hal ini Bank Dunia bersama-sama dengan IMF bertanggungjawab dalam hal keuangan TNCs sedangkan PBB mempunyai peran dalam menyediakan dukungan di bidang hukum dan perundangan serta mengendalikan anggotanya dalam kegiatan globalisasi (Gray dan Lawrence 2003).
Informasi teknologi dan transportasi modern adalah aspek lain yang dapat mempengaruhi perekonomian lokal dan regional. Hal ini disebabkan teknologi moderen tersebut dapat menciptakan efisiensi dalam industrialisasi. Pengelolaan keuangannya akan lebih efektif dan efisien disamping meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggannya (Pilbeam 2005: 12). Nasabah bank dapat mentranfer dan menarik uangnya melalui internet banking atau mesin ATM dengan sangat cepat. Masyarakat sekarang dengan mudah dapat mengelilingi dunia dalam waktu yang sangat singkat melalui penggunaan teknologi moderen pesawat terbang. Barang-barang juga dengan mudah dikirim baik melalui udara maupun laut. Sebuah perusahaan juga dapat dengan mudahnya memutuskan pindah dari satu negara ke negara lain (Vaile 2000), bahkan jasa, modal maupun paham atau ide atau ilmu pengetahuan dapat dengan mudah melintas batas ke suatu negara.
Revolusi di bidang teknologi pertanian seperti penemuan bioteknologi juga dapat merubah aktifitas dan perilaku masyarakat. Bioteknologi merubah pertanian tradisional menjadi pertanian moderen, pola konsumsi makan juga berubah, demikian pula dengan kebudayaan.



Apa dampak positif dan negatifnya?
Pertama mari kita lihat dampak negatifnya terhadap perekonomian lokal dan regional. Dengan adanya globalisasi kegiatan-kegiatan ekonomi beberapa wilayah khususnya di negara-negara yang sedang berkembang mengalami penurunan. Banyak industri kecil tidak dapat berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar yang tergabung dalam TNCs. Dengan karakteristiknya seperti penggunaan teknologi tinggi dan modal yang kuat, TNCs dapat membuat kebangkrutan pada banyak industri-industri lokal maupun regional. TNCs melalui penggunaan teknologi moderennya seperti komputer dan robot akan menurunkan kuantitas pekerjanya karena tenaganya dapat digantikan oleh komputer dan robot (Teeple 2000). Hal ini akan mengakibatkan pengangguran dalam jumlah yang cukup besar.
Pengaruh peran IMF dan Bank Dunia yang mendukung perluasan TNCs juga dapat berdampak pada kemiskinan yang menimpa banyak orang. Sebagai contoh, melalui penawaran restrukturisasi kebijakan ekonominya kepada pemerintah, seperti penurunan subsidi di sektor pertanian, mengakibatkan banyak petani-petani tradisional yang kehilangan pekerjaannya karena industrialisasi telah menggantikannya. Pertanian tradisional tidak dapat berkompetisi dengan pertanian moderen. Chossudovsky (1997: 101-107) menggunakan Somalia sebagai contoh. Meskipun secara geografis Somalia tergolong kering namun negara tersebut dapat menyediakan cukup pangan bagi rakyatnya sampai sekitar tahun 1970-an. Kemudian pada awal tahun 1980, IMF dan Bank Dunia mengintervensi kebijakan pertanian Somalia yang mengakibatkan timbulnya krisis dibidang ini. Hal ini membawa Somalia ke dalam krisis hutang yang luar biasa. Produk-produk pertanian menurun secara dramatis serta digantikan dengan produk-produk impor dengan harga yang sangat tinggi dari sebelumnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan krisis di Somalia. Pertama adalah adanya Bank Dunia yang mempromosikan privatisasi di sektor pertanian, seperti kesehatan hewan ternak dan komersialisasi air atau pengairan (Chossudovsky 1997). Hal ini mungkin menjadi bagian dari agenda Bank Dunia yang mempromosikan TNCs melalui isu ketahanan pangan dan privatisasi. Friedman (1993) dikutip dalam Gray dan Lawrence (2003: 31-32) berpendapat bahwa privatisasi di industri pertanian berhubungan dengan tujuan TNCs yang menarik perhatian masyarakat melalui isu-isu kesehatan makanan.
Hal lainnya adalah IMF dapat mengendalikan pemerintah untuk membuat deregulasi di kebijakan makro ekonomi, seperti restrukturisasi belanja pemerintah (Chossudovsky 1997). Intervensi IMF dan Bank Dunia mungkin tidak hanya dapat menyebabkan dampak negatif pada perekonomian lokal dan regional Somalia namun juga dapat menyebabkan meluasnya kelaparan dan perubahan pola kehidupan masyarakatnya dari tradisional menjadi gaya hidup moderen. Keadaan ini juga terjadi di Zimbabwe dan negara-negara yang sedang berkembang lainnya. Kejadian serupa juga dialami oleh Indonesia. Indonesia menghadapi krisis ekonomi diakhir tahun 1997.
Sejak tahun 1970 Indonesia telah menerapkan kebijakan ekonomi liberal (Singh 1999: 86). Kemudian Indonesia melakukan deregulasi kebijakan ekonomi di akhir tahun 1980 dan awal 1990. Pada tanggal 23 Mei 1995, Indonesia telah menandatangani perjanjian dengan WTO, AFTA dan APEC tentang deregulasi ekonomi. Karena perjanjian tersebut, pada tanggal 4 Juni 1996 Indonesia memutuskan untuk melakukan kebijakan deregulasi yang diberi nama ’Paket deregulasi Juni 1996’ (Brown dalam Sheridan ed. 1998: 193). Paket ini berisi regulasi penurunan tarif, restrukturisasi prosedur ekspor-impor, dan mendorong kebijakan industrilialisasi pada bidang-bidang tertentu. Dengan adanya paket deregulasi ini Indonesia memasuki babak baru privatisasi dan liberalisasi dimana dalam babak ini kewenangan BUMN menjadi berkurang.
Pada awal 1997 ekonomi Indonesia masih tumbuh dengan baik. Namun pada bulan Juli 1997, Indonesia jatuh ke dalam krisis ekonomi yang sangat dalam. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia mengalami krisis yaitu: Pertama, pasar uang dunia mengalami fluktuasi yang sangat tinggi dan mudah dipengaruhi oleh sentimen pasar bebas. (Kindleberger 1989, Radelet dan Sachs 1998 dikutip di Hill 2000: 273). Yang kedua adalah adanya faktor eksternal khususnya dari ekonomi OECD seperti meningkatnya aliran modal dan bunga yang rendah yang mendorong pasar modal dunia lebih berfluktuasi sejak tahun 1990 (Hill 2000: 273). Krisis yang dialami Indonesia ini menyebabkan banyaknya pengangguran, meningkatnya kemiskinan bahkan polemik politik.
Korea adalah contoh lainnya yang mendapat dampak dari globalisasi. Meskipun secara ekonomi Korea jatuh kedalam krisis pada tahun 1997 s/d 1998, pertumbuhan ekonominya telah meningkat selangkah demi selangkah dan akhirnya bisa bangkit dari krisis. Menurut Hogan dan Abiko (dalam Scott dan Wellons ed. 1996: 130) bahwa Korea memulai membuka pasar modalnya pada tahun 1988 dan sejak itu kemudian ekonomi Korea menjadi liberal. Situasi ini mempengaruhi peningkatan investasi ke Korea. Namun setelah itu Korea mengalami krisis moneter. Melalui program recoverynya IMF, akhirnya Korea dapat keluar dari krisis tersebut (Cargill 2005).
Australia sebagai negara yang telah maju juga terkena dampak negatif dari globalisasi terutama terjadi di wilayah pedesaan. Menurut Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000) hal ini terjadi ketika Australia tidak dapat menghindari dampak dari perubahan struktur ekonomi dunia dimana TNCs secara cepat menggantikan peran pemerintah dalam mengkontrol aktifitas ekonominya. Perubahan ini mendorong pemerintah Australia untuk memulai restrukturisasi kebijakan makro ekonominya seperti pengurangan intervensi di bidang ekonomi dan proteksionisme (Walmsley 1993 dikutip dalam Tonts 2000). Kemudian pemerintah menerapkan 3 (tiga) kebijakan strategis (Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000: 62): Pertama adalah privatisasi pelayanan umum dan infrastruktur. Kedua adalah Rasionalisasi pelayanan umum dan infrastruktur; dan yang ketiga adalah pendelegasian tanggung jawab untuk penyediaan jasa kepada pemerintah daerah (Furuseth, 1998; Tonts dan Jones, 1997).
Strategi-strategi tersebut berdampak pada banyak wilayah di pedesaan Australia. Sebagai contoh, privatisasi Bank Commonwealth menyebabkan bank tersebut malakukan pengurangan subsidi pada wilayah-wilayah pedesaan. Akibatnya para petani kesulitan untuk mendapatkan kredit untuk kegiatan usaha taninya (Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000). Kemudian Gruen dkk (dalam Mc Leod dan Garnaut ed. 1999: 207) menyatakan bahwa pada tahun 1980, liberalisasi di bidang keuangan menyebabkan kompetisi pada sistem perbankkan yang menyebabkan penurunan pada sistem tersebut pada akhir tahun 1980 dan awal 1990. Privatisasi di bidang transportasi dan komunikasi juga menyebabkan masyarakat pedesaan kehilangan kesempatannya untuk berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Keputusan Western Australian Rail Services sebuah perusahaan kereta api di Western Australia, untuk memutus kontrak pemeliharaan dengan masyarakat pedesaan juga menyebabkan banyak pengangguran di wilayah tersebut karena perusahaan lebih suka untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar dari Perth daripada dengan masyarakat setempat.
Namun demikian, globalisasi juga menyebabkan keuntungan dan manfaat bagi perekonomian lokal dan regional serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Sebagai contoh, dengan penerapan privatisasi dan liberalisasi, produk-produk pertanian Australia menghasilkan 3% dari total ekspor pertanian dunia (The Commonwealth of Australia 2003 dikutip dalam Core 2005: 3). Dalam bisnis telekomunikasi, Telstra sebuah perusahaan telekomunikasi Australia, juga menciptakan pasar yang kompetitif (Stoler 2005). Kondisi ini sangat menguntungkan bagi industri dan masyarakat karena harga yang kompetitif tersebut.
Bagaimana dengan Cina? Meskipun reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Cina menyebabkan kesenjangan pendapatan pada ekonomi regionalnya, reformasi ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Menurut Zhou (dalam Benewick dan Wingrove ed. 1995: 145), Cina mereformasi ekonominya khususnya di bidang pertanian, kemudian industri dan akhirnya pada seluruh sektor ekonominya pada akhir tahun 1970. Kemudian pada bulan Maret 1989, pemerintah Cina memperkenalkan ‘resolusi terhadap kebijakan industri’. Kebijakan ini sangat penting untuk pembangunan ekonomi karena mengatur kebijakan-kebijakan di sektor industri, seperti industri berteknologi moderen, bioteknologi, komunikasi dan transportasi. Hal ini menyebabkan ekonomi Cina telah menjadi global dan lebih terbuka terhadap dunia. Reformasi ini juga dapat meningkatkan Gross National Product (GNP) Cina sebesar 9% per tahun antara tahun 1979 dan 1992. Menurut Yang (1995), agenda ekonomi di Cina dapat merubah agenda perekonomian pada tingkat lokal dan pemerintah pusat. Pemerintah lebih mempunyai kemauan untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam mendorong aktifitas pasar daripada sebelumnya. Perubahan ini juga menciptakan pembangunan perekonomian yang lebih baik tidak hanya untuk sektor swasta saja namun juga untuk wilayah pedesaan termasuk masyarakatnya. Oleh sebab itu the OECD (2005) menyebutkan bahwa ekonomi Cina cenderung stabil sekitar 9,5% dalam dua dekade terakhir ini. Pertumbuhan ini menyumbangkan penurunan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan. Keterbukaan ekonomi Cina telah menjadikannya sebagai bagian dari perekonomian dunia. Situasi ini terjadi karena peran penting reformasi ekonomi di Cina. Sektor swasta dapat dengan bebas menanamkan modalnya di banyak sektor industri.

Kesimpulan
Banyak para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan globalisasi termasuk TNCs telah menyebar ke seluruh penjuru dunia dan kebanyakan dari negara-negara di dunia tidak dapat menghindarinya khususnya untuk negara-negara yang sedang berkembang tidak mempunyai pilihan lain kecuali menerimanya (Chang 2003: 269). Dalam hal ini, organisasi-organisasi dunia seperti WTO, Bank Dunia dan IMF mempunyai peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan globalisasi. Disamping itu, kebanyakan negara-negara mempunyai pola yang sama dalam proses globalisasi. Pertama, banyak negara yang memulainya dengan mereformasi ekonominya sebagai proses global pada tahun 1970. Setelah itu, pada tahun 1980 s/d 1990 pertumbuhan ekonominya menjadi sangat cepat dan baik. Selanjutnya pada tahun 1997 negara-negara tersebut mengalami krisis ekonomi. Beberapa negara seperti Indonesia dan Somalia yang tidak siap khususnya pada sumberdaya manusia (SDM)-nya untuk menerima globalisasi, telah jatuh kedalam krisis yang dalam dan berkepanjangan. Yang lainnya seperti Cina dan Korea meskipun mendapatkan dampak negatif di tengah perombakan ekonominya, akhirnya mereka dapat melewatinya dan tumbuh menjadi negara yang kuat perekonomiannya.



Penutup

Banyak pelajaran yang kita dapatkan apabila kita mempelajari globalisasi lebih mendalam. Salah satunya adalah kita akan lebih mengerti tentang perkembangan ekonomi, sosial dan politik dunia. Kita juga akan lebih paham mengapa Indonesia dapat jatuh ke dalam krisis dan terjerat hutang yang sangat besar sehingga sampai sekarang pengangguran dan krisis-krisis yang lainnya masih kita rasakan. Dengan memetik pelajaran tersebut kedepannya kita akan lebih mudah mengantisipasinya sehingga Indonesia tidak akan mengalami krisis yang sama. Sebenarnya yang kita perlukan dalam menghadapi globalisasi adalah kesiapan kualitas sumberdaya manusianya. Kita memerlukan kualitas SDM yang sangat tinggi baik dari kecerdasan intelektualnya (IQ), emosinya (EQ) maupun spiritualnya (SQ) sehingga kita dapat bersaing di arena global ini.


DAFTAR PUSTAKA

Minggu, 29 Maret 2015

BAB 7 “ PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL”


 Apa saja maanfaat dari mengetahui besaran pendapatan nasional suatu Negara?
Jawab :
1. Dengan mengetahui besarnya pendapatan nasional setiap periodenya maka akan dapat diketahui potensi sumber daya suatu Negara (bila dalam skala daerah disebut pendapatan regional )
2. Berdasarkan pendapatan nasional atau regional dapat diketahui kekuatan atau kemampuan ekonomi suatu Negara atau daerah
3. Berdasarkan pendapatan nasional atau regional akan dapat diketahui besarnya produktifitas masyarakat suatu Negara
4. Dengan diketahuinya pendapatan nasional atau regional dapat ditentukan perkembangan atau pertumbuhan ekonomi suatu Negara atau daerah
5. Dengan diketahui pendapatan nasional atau regional dapat dijadikan acuan bagi perencanaan pembangunan nasional berikutnya
6. Berdasarkan pendapatan nasional pemerintah dapat membuat skema program pinjaman luar negri berjangka panjang dan rendah bunga atau soft loan .

7. Dan lain lain.

BAB 6 “PASAR”


Sebut dan jelaskan pasar menurut bentuk dan strukturnya!
Jawab :
a.         Pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).

Ciri-Ciri Pasar Pesaingan Sempurna
·         Perusahaan adalah price taker
Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.
·         Tiap perusahaan mudah keluar atau masuk
·         Menghasilkan barang homogeny
Maksudnya adalah tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang-barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
·         Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.

b.        Pasar monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos: satu , polein: menjual) Yaitu suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya . Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Ciri-Ciri Pasar monopoli :
·      Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
·      Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
·      Produsen memiliki kekuatan menetukan harga.
·      Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar
c.       Pasar monopolistis
Pasar persaingan monopolistis pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli.

Ciri-Ciri Pasar monopolistis yaitu :
·      Terdapat banyak penjual
·      Ruangnya Bersifat Berbeda Corak
Produk suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistiks berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan diantara produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Disamping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut, terdapat pula perbedaan-perbedaan dalam pengemasannya, perbedaan dalam pelayanan purna jual, perbedaan cara pembayarannya dan lain-lain. Sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan tersebut, maka barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna(perfect substitute) terhadap barang yag diproduksi oleh perusahaan lain. Barang tersebut hanya merupakan barangpengganti yang dekat(close substitute).
·      Mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga.
Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistiks bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan oleh perusahaan lainnya.
·      Hambatan Masuk kedalam Industri Relatif Mudah.
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kelitan. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di didalam pasar oligopoli dan monopoli. Tetapi unuk masuk kedalam industri/pasar tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal tersebut adalah : Pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Kedua ialah karena perusahaan tersebut harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan.
·       Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif
Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam persaingan monopolistiks. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain, mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak.
d.      Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

Ciri-Ciri Pasar Oligopoli :
·      Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
·      Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
·      Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
·      Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
·      Adanya hambatan bagi pesaing baru.
·      Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
 Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.

·      Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.

BAB 5 “MEMAKSIMUMKAN LABA”


    1. Bagaimana implikasi dari pendekatan totalitas?

Jawab : Implikasi dari pendekatan totalitas adalah perusahaan menempuh strategi penjualan maksimum (maximum selling). Sebab makin besar penjualan makin besar laba yang diperoleh. Hanya saja sebelum mengambil keputusan, perusahaan harus menghitung berapa unit output harus diproduksi (Q*) untuk meneapai titik impas. Kemudian besarnya Q* dibandingkan dengan potensi permintaan efektif. Jika persentasenya 80%, maka untuk meneapai BEP perusahaan harus menjangkau 80% potensi perrnintaan efektif. Makin kecil Q* dan atau makin kecil persentase Q* terhadap potensi permintaan efektif dianggap makin baik, sebab risiko yang ditanggung perusahaan makin kecil.

  2.    Berikan salah satu contoh kasus dari materi “memaksimumkan laba”

       Jawab :
      Contoh Kasus:

Emilia adalah seorang dosen di kata Jambi. Sebagai seorang ibu rumah tangga yang kreatH, dia merencanakan menambah penghasilan keluarga dengan menjual jajanan anak-anak berupa permen coklat hasil olahannya sendiri. Produknya dipasarkan ke beberapa sekolah dasar yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Jumlah permintaan potensial (dilihat dari jumlah murid yang diberi uang jajan) adalah 1.000 orang per hari. Untuk mewujudkan rencananya, dia hams membeli alat-alat produksi dan mesin cetak sederhana seharga Rp5 juta. Biaya produksi per biji permen coklat Rp250,00. Harga jual per biji Rp500,00.
Apakah rencana di atas layak dilaksanakan? Untuk menjawabnya, kita dapat menggunakan rumus dalam Persamaan (7.4).
Biaya pembelian alat produksi dan mesin cetak sederhana adalah biaya tetap (FC), karena besarnya tidak tergantung jumlah produksi. Biaya variabel per unit (v) adalah Rp250,00 sedangkan harga jual per unit (P) adalah Rp500,00 Untuk mencapai titik impas, jumlah output (permen coklat) yang harus terjual (Q*) adalah:
Q* = 5.000.000 / (500-250) = 20.000 biji permen.
Untuk mencapai titik impas, permen coklat yang harus terjual 20.000 biji. Apakah target ini terlalu berat? Sangat tergantung dari optimisme Ibu Emilia. Jika dia bersikap pesimis, misalnya dengan mengatakan hanya sekitar 10% dari permintaan potensial yang terjangkau, berarti setiap hari hanya dapat menjual 100 permen. Sehingga 20.000 biji permen akan terjual dalam waktu 200 hari. Tetapi bila dia yakin minimal 50% potensi pasar terjangkau atau 500 biji permen coklat per hari, 20.000 biji permen akan terjual hanya dalam waktu 40 hari. Setelah 20.000 biji permen, penjualan selanjutnya memberi keuntungan Rp250,00 per biji, karena itu makin banyak permen yang dapat dijual, makin besar laba yang diperoleh.

Pendekatan totalitas sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari, karena memang mudah dan sederhana. Namun cara ini memiliki beberapa kelemahan:
a)  Dalam praktik sulit membedakan antara biaya tetap dengan biaya variabel. Misalnya listrik yang digunakan perusahaan ada yang untuk pabrik (dapat menjadi biaya variabel); ada yang untuk kantor (dapat menjadi biaya tetap). Atau seorang pegawai dalam perusahaan, terutama perusahaan keluarga, sering bekerja rangkap untuk kegiatan administratif (biaya tetap) dan produksi (biaya variabel).
b) Pendekatan ini mengabaikan gejala penurunan pertambahan hasil (LDR), yang menyebabkan baik kurva biaya maupun kurva pendapatan tidak berbentuk garis lurus (lihat kembali Bab 5 dan Bab 6. Karena itu pendekatan totalitas hanya dapat dipakai bila usaha yang dianalisis relatif sederhana, dengan skala produksi tidak besar (massal).

C. Pendekatan Rata-rata
Dalam pendekatan ini, perhitungan laba per unit dilakukan dengan membandingkan antara biaya produksi rata-rata (AC) dengan harga jual output (P). Laba total adalah laba per unit dikalikan dengan jumlah output yang terjual.

π= (P - AC).Q ….. (7.5)

Dari persamaan ini perusahaan akan mencapai laba bila harga jual per unit output (P) lebih tinggi dari biaya rata-rata (AC). Perusahaan hanya mencapai angka impas bila P sarna dengan AC.


Keputusan untuk memproduksi atau tidak didasarkan perbandingan besamya P dengan AC. Bila P lebih kedl atau sarna dengan AC, perusahaan tidak mau memproduksi. Implikasi pendekatan rata-rata adalah perusahaan atau unit usaha harus menjual sebanyak-banyaknya (maximum selling) agar laba makin besar.